Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Desember 2021 sebesar 104,16 atau naik 0,38 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tengah

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Desember 2021 sebesar 104,16 atau naik 0,38 persen.

Tanggal Rilis : 4 Januari 2022
Ukuran File : 1.29 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2021 sebesar 104,16 atau meningkat 0,38 persen dibanding November 2021 yang tercatat sebesar 103,77. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,84 persen melebihi peningkatan indeks harga yang dibeli petani (Ib) sebesar 0,46 persen.
  • Pada Desember 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,16. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 152,18; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 94,77.
  • Terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,66 persen), hortikultura (1,40 persen), dan subsektor perikanan (2,07 persen). Sementara dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,32 persen), dan subsektor peternakan (-0,16 persen).
  • Pada Desember 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,50 persen.
  • NTUP Provinsi Maluku pada Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen dibanding November 2021, yaitu dari 108,88 menjadi 109,74
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tengah (Statistics Maluku Tengah Regency)Jl. R.A. Kartini No 15

    Kelurahan Namaelo

    Kecamatan Kota Masohi Telp (62-914) 21561

    Mailbox : bps8103@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik