Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Maret 2023 sebesar 103,16 atau naik 0,06 persen.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2023 sebesar 103,16 atau
naik 0,06 persen dibanding Februari 2023 yang tercatat sebesar 103,10.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian
(It) yang tercatat meningkat sebesar 0,02 persen dan indeks harga yang
dibayar petani (Ib) yang tercatat menurun sebesar 0,04 persen.
- Pada
Maret 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-25 dari 34 provinsi
dengan NTP sebesar 103,16. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau
sebesar 161,24; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara
Timur sebesar 95,98.
- Tercatat
tiga subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman
pangan (1,60 persen), subsektor hortikultura (1,08 persen) dan subsektor
peternakan (1,21 persen). Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami
penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,43 persen),
dan subsektor perikanan (-2,68 persen).
- Pada Maret 2023 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,04 persen.
- NTUP
Provinsi Maluku pada Maret 2023 mengalami penurunan sebesar 0,06 persen
dibanding Februari 2023, yaitu dari 108,06 menjadi 107,99.