Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Juli 2023 sebesar 104,33 atau turun 0,41 persen.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2023 sebesar 104,33 atau
turun 0,41 persen dibanding Juni 2023 yang tercatat sebesar 104,75.
Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It)
yang tercatat turun sebesar 0,62 persen dan penurunan indeks harga yang
dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,22 persen.
- Pada
Juli 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-26 dari 34 provinsi
dengan NTP sebesar 104,33. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau
sebesar 148,31; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara
Timur sebesar 96,86.
- Tercatat
dua subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman
perkebunan rakyat (-1,28 persen) dan subsektor perikanan (-1,01 persen).
Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu
subsektor tanaman pangan (0,65 persen), subsektor hortikultura (0,87
persen) dan subsektor peternakan (0,81 persen).
- Pada Juli 2023 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,23 persen.
- NTUP
Provinsi Maluku pada Juli 2023 mengalami penurunan sebesar 0,67 persen
dibanding Juni 2023, yaitu dari 112,36 menjadi 111,61.