Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Agustus 2023 sebesar 104,57 atau naik 0,23 persen.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2023 sebesar 104,57
atau naik 0,23 persen dibanding Juli 2023 yang tercatat sebesar 104,33.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian
(It) yang tercatat turun sebesar 0,01 persen dan penurunan indeks harga
yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,24 persen.
- Pada
Agustus 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-26 dari 34 provinsi
dengan NTP sebesar 104,57. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau
sebesar 150,46; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara
Timur sebesar 97,14.
- Tercatat
dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan
(0,25 persen) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,09 persen).
Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu
subsektor hortikultura (-0,34 persen), subsektor peternakan (-1,60
persen) dan subsektor perikanan (1,56 persen).
- Pada Agustus 2023 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,26 persen.
- NTUP
Provinsi Maluku pada Agustus 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,01
persen dibanding Juli 2023, yaitu dari 111,61 menjadi 111,62