Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku September 2023 sebesar 104,90 atau naik 0,31 persen.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2023 sebesar 104,90
atau naik 0,31 persen dibanding Agustus 2023 yang tercatat sebesar
104,57. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi
pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,57 persen dan peningkatan
indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,26 persen.
- Pada
September 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-27 dari 34 provinsi
dengan NTP sebesar 104,90. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu
sebesar 152,65; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara
Timur sebesar 97,52.
- Tercatat dua
subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan
(1,17 persen) dan subsektor perikanan (2,59 persen). Sedangkan tiga
subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura
(-1,28 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,03 persen) dan
subsektor peternakan (-0,30 persen).
- Pada September 2023 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,27 persen.
- NTUP
Provinsi Maluku pada September 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,57
persen dibanding Agustus 2023, yaitu dari 111,62 menjadi 112,25.