Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Oktober 2023 sebesar 105,75 atau naik 0,81 persen.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2023 sebesar 105,75
atau naik 0,81 persen dibanding September 2023 yang tercatat sebesar
104,90. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi
pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,60 persen dan penurunan
indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,21 persen.
- Pada
Oktober 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-27 dari 34 provinsi
dengan NTP sebesar 105,75. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu
sebesar 154,28; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara
Timur sebesar 97,38.
- Tercatat
empat subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman
pangan (1,32 persen), subsektor hortiluktura (0,95 persen), subsektor
tanaman perkebunan rakyat (1,04 persen), subsektor peternakan (0,28
persen). Sedangkan satu subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu
subsektor perikanan (-0,98 persen).
- Pada Oktober 2023 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,24 persen.
- NTUP
Provinsi Maluku pada Oktober 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,53
persen dibanding September 2023, yaitu dari 112,25 menjadi 112,85.