Terjadi kenaikan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan penurunan pada jumlah Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB) serta Usaha Pertanian Lainnya (UTL) hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dibandingkan hasil ST2013 di Provinsi Maluku.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Jumlah
Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Maluku tahun 2023 adalah
sebanyak 208.862 unit atau naik 3,50 persen dari tahun 2013 yang
sebanyak 201.796
- Jumlah
Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Maluku sebanyak 194.365
rumah tangga, naik 10,84 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 175.362
rumah tangga.
- Rasio Usaha
Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Maluku terhadap Rumah Tangga
Usaha Pertanian (RTUP) adalah sebesar 1,07 atau turun 8 point dari tahun
2013 yang sebesar 1,15
- Jumlah
Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Maluku sebanyak
33 unit, turun 35,29 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 51 unit.
- Jumlah
Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Maluku tahun 2023 sebanyak
149 unit, turun 35,22 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 230 unit.
- Jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 59.014 orang, atau sekitar 30,72 persen dari petani di Maluku.
- Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Maluku sebanyak 58 unit.
- Sepuluh
komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan
(UTP), yaitu: ubi kayu, kelapa, cengkeh, pala, ubi jalar, ayam kampung
biasa, talas, kakao, pisang raja, pisang kepok.