Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Januari 2024 sebesar 105,15 atau turun 0,67 persen.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2024 sebesar 105,15
atau turun 0,67 persen dibanding Desember 2023 yang tercatat sebesar
105,86. Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi
pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,31 persen dan peningkatan
indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,99 persen.
- Pada
Januari 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-28 dari 38 provinsi
dengan NTP sebesar 105,15. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu
sebesar 160,12; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara
Timur sebesar 97,73.
- Tercatat
tiga subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman
hortikultura (-2,06 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-1,18
persen) dan subsektor peternakan (-1,11 persen). Sedangkan dua subsektor
lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,76
persen) dan subsektor perikanan (0,83 persen).
- Pada Januari 2024 terjadi peningkatan IKRT sebesar 1,08 persen.
- NTUP
Provinsi Maluku pada Januari 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,14
persen dibanding Desember 2023, yaitu dari 112,58 menjadi 112,75.