Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2020 adalah sebesar
96,34, atau turun 0,18 persen dibanding Juni 2020 yang tercatat sebesar
96,52. Penurunan NTP terjadi karena penurunan It sebesar 0,20 persen
melampaui penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,03 persen. Pada Juli 2020, NTP Provinsi Maluku berada 3,75 poin di bawah level NTP
Nasional yang tercatat sebesar 100,09. Peningkatan NTP tertinggi dicapai
oleh Provinsi Riau (3,57%) sedangkan penurunan tertinggi dicapai oleh
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (1,23%).
Dua subsektor mengalami penurunan NTP: subsektor tanaman perkebunan
rakyat (0,82 persen) dan subsektor tanaman pangan (0,24 persen). Tiga
subsektor mengalami peningkatan NTP: subsektor peternakan (2,93 persen),
subsektor perikanan (0,12 persen) yang disumbangkan oleh peningkatan
kelompok perikanan budidaya (1,87 persen), dan subsektor hortikultura
(0,01 persen). Komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga di tingkat petani/
penyumbang terbesar penurunan It: tanaman pangan: gabah, talas, dan
ketela rambat; hortikultura: langsat, jeruk, dan jahe; tanaman perkebunan
rakyat: cengkeh, kakao, dan karet. Menjelang hari raya Idul Adha subsektor
peternakan mengalami peningkatan It, yaitu pada komoditas sapi potong,
kambing, telur ayam dan itik, dan ayam kampung.
Provinsi Maluku mengalami deflasi perdesaan pada Juli 2020 sebesar 0,04
persen, urutan ke-14 dari 34 Provinsi seluruh Indonesia. 2 (dua) kelompok
pengeluaran mengalami penurunan IKRT: kelompok Makanan, Minuman,
dan Tembakau (0,10 persen) serta kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan
Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga (0,04 persen). 10 Komoditas dengan deflasi terbesar Maluku Juli 2020: bawang putih,
bawang merah, gula pasir, beras, ikan tongkol, cabai rawit, ikan ekor kuning,
kopi, ikan selar, dan ikan cakalang asap. NTUP Maluku Juli 2020: 100,70 atau turun 0,29 persen dibanding Juni 2020.
NTUP subsektor peternakan berada pada posisi tertinggi dengan capaian
sebesar 105,95