Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Agustus 2021 sebesar 102,43 Naik 0,71 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tengah

Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Agustus 2021 sebesar 102,43 Naik 0,71 persen.

Tanggal Rilis : 2 September 2021
Ukuran File : 1.18 MB

Abstraksi

  • Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2021 sebesar 102,43 atau naik 0,71 persen dibanding Agustus 2021 yang tercatat sebesar 101,71. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,16 persen melampaui peningkatan indeks harga yang dibeli petani (Ib) sebesar 0,45 persen.
  • Pada Agustus 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 102,43. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 136,74; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 92,88.
  • Terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,37 persen) dan subsektor perikanan (0,44 persen). Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,75 persen), subsektor hortikultura (-1,00 persen), dan subsektor peternakan (-1,19 persen).
  • Pada Agustus 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,48 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
  • NTUP Provinsi Maluku pada Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,03 persen dibanding Juli 2021, yaitu dari 107,19 menjadi 108,30.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tengah (Statistics Maluku Tengah Regency)Jl. R.A. Kartini No 15

Kelurahan Namaelo

Kecamatan Kota Masohi Telp (62-914) 21561

Mailbox : bps8103@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik