Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2016 adalah sebesar 103,96, atau naik sebesar 0,06 persen dibanding Maret 2016 yang tercatat sebesar 103,90. Peningkatan NTP disebabkan turunnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,26 persen, lebih rendah dari penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,32 persen. Capaian NTP tertinggi pada April 2016 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 114,48 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 97,19.
Peningkatan NTP pada April 2016 hanya disumbangkan oleh naiknya NTP pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,20 persen, sedangkan sub sektor lainnya mengalami penurunan NTP pada April 2016.
NTP Provinsi Maluku tanpa Sub Sektor Perikanan April 2016 sebesar 103,65 atau naik sebesar 0,07 persen dibanding Maret 2016 yang tercatat sebesar 103,58.
Pada April 2016, terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,22 persen, disebabkan oleh turunnya IKRT pada beberapa kelompok pengeluaran, yaitu yang tertinggi pada kelompok trasnportasi dan komunikasi sebesar 1,64 persen, diikuti kelompok bahan makanan dan kelompok perumahan masing-masing sebesar 0,26 persen dan sebesar 0,25 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan IKRT atau inflasi perdesaan yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,37 persen, kelompok sandang sebesar 0,17 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,03 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada April 2016 tercatat sebesar 120,66 atau naik sebesar 0,49 persen dibanding Maret 2016 yang tercatat sebesar 120,07.