Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2016 adalah sebesar 100,93, atau turun sebesar 0,58 persen dibanding September 2016 yang tercatat sebesar 101,52. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,36 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru mengalami peningkatan sebesar 0,22 persen. NTP tertinggi pada Oktober 2016 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 111,65 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 92,57. Penurunan NTP disumbangkan oleh turunnya NTP pada 3 (tiga) subsektor, yakni tertinggi masih tetap pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,44 persen, diikuti subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,27 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,88 persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan dan subsektor perikanan mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 0,88 persen, dan sebesar 0,22 persen. NTP Provinsi Maluku tanpa Subsektor Perikanan Oktober 2016 sebesar 100,53 atau turun sebesar 0,68 persen dibanding September 2016 yang tercatat sebesar 101,22. Pada Oktober 2016, terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,24 persen, disumbangkan oleh 4 (empat) kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan, diantaranya diantaranya yang tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,50 persen, diikuti kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,19 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,09 persen, dan kelompok perumahan sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi perdesaan yaitu kelompok sandang sebesar 0,38 persen, diikuti kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga sebesar 0,01 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Oktober 2016 tercatat sebesar 118,81, turun sebesar 0,45 persen dibanding September 2016 yang tercatat sebesar 119,34.