Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2016 adalah sebesar 101,52, atau turun sebesar 0,74 persen dibanding Agustus 2016 yang tercatat sebesar 102,28. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,56 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen. NTP tertinggi pada September 2016 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 113,08 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 93,92. Penurunan NTP disumbangkan oleh turunnya NTP pada 3 (tiga) subsektor, yakni tertinggi masih tetap pada subsektor tanaman pangan sebesar 2,01 persen, diikuti subsektor perikanan sebesar 1,00 persen dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,98 persen. Sedangkan subsektor tanaman hortikultura dan subsektor peternakan mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 0,07 persen, dan sebesar 0,84 persen. NTP Provinsi Maluku tanpa Subsektor Perikanan September 2016 sebesar 101,22 atau turun sebesar 0,71 persen dibanding Agustus 2016 yang tercatat sebesar 101,94. Pada September 2016, terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,21 persen, disumbangkan oleh 4 (empat) kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan, diantaranya yang tertinggi pada kelompok sandang sebesar 0,80 persen, diikuti kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,77 persen, kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga sebesar 0,57 persen, dan kelompok perumahan sebesar 0,17 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi perdesaan adalah kelompok bahan makanan sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,09 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada September 2016 tercatat sebesar 119,34, turun sebesar 0,67 persen dibanding Agustus 2016 yang tercatat sebesar 120,14.