Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2016 adalah sebesar 100,67, atau turun sebesar 0,15 persen dibanding November 2016 yang tercatat sebesar 100,83. Penurunan ini disebabkan oleh terjadinya peningkatan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,44 persen, lebih rendah dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,60 persen. NTP tertinggi pada Desember 2016 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 111,11 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 92,00. Penurunan NTP disumbangkan oleh turunnya NTP pada 3 (tiga) sub sektor yaitu tertinggi subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,22 persen, diikuti subsektor tanaman pangan sebesar 0,87 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,45 persen. Sedangkan subsektor tanaman perkebunan rakyat dan sub sektor perikanan mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 1,09 persen dan sebesar 0,96 persen. NTP Provinsi Maluku tanpa Subsektor Perikanan Desember 2016 sebesar 100,01 atau turun sebesar 0,29 persen dibanding November 2016 yang tercatat sebesar 100,31.
Pada Desember 2016, terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,71 persen, disumbangkan oleh 5 (lima) kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan, diantaranya yang tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 1,34 persen, diikuti kelompok kesehatan sebesar 0,49 persen, kelompok sandang sebesar 0,25 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,19 persen, kelompok perumahan sebesar 0,08 persen. Sedangkan kelompok transportasi dan komunikasi mengalami deflasi sebesar 0,09 persen. Untuk kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga ternyata tidak mengalami perubahan dibanding November 2016. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Desember 2016 tercatat sebesar 119,50, naik sebesar 0,39 persen dibanding November 2016 yang tercatat sebesar 119,04.