Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2020 adalah sebesar
96,52, atau naik 0,87 persen dibanding Juni 2020 yang tercatat sebesar
95,68. Peningkatan NTP terjadi karena peningkatan It sebesar 0,92 persen
melampaui peningkatan Ib yang tercatat sebesar 0,05 persen. Pada Juni 2020, NTP Provinsi Maluku berada 3,08 poin di bawah level NTP
Nasional yang tercatat sebesar 99,60. Peningkatan NTP tertinggi dicapai oleh
Provinsi Jambi (2,63%) sedangkan penurunan tertinggi dialami Kalimantan
Barat (2,33%).
Empat subsektor mengalami peningkatan NTP: subsektor tanaman pangan
(2,35 persen), subsektor hortikultura (1,04 persen), subsektor tanaman
perkebunan rakyat (0,42 persen), dan subsektor perikanan (0,05 persen)
yang disumbangkan oleh peningkatan kelompok perikanan tangkap (0,19
persen). Satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP: subsektor
peternakan (0,44 persen). Komoditas pertanian yang mengalami kenaikan harga di tingkat petani/
penyumbang terbesar peningkatan It: tanaman pangan: ketela pohon, talas,
ketela rambat, dan kacang tanah; hortikultura: cabai merah, cabai rawit,
bawang merah, ketimun, kacang panjang, dan bayam; tanaman perkebunan
rakyat: kakao, pala biji, kelapa, dan karet; perikanan: ikan ketamba, lobster,
kuwe, kakap, kembung, cumi-cumi, julung-julung (roa), selar, dan udang laut.
Provinsi Maluku mengalami inflasi perdesaan pada Juni 2020 sebesar 0,06
persen, urutan ke-23 dari 34 Provinsi seluruh Indonesia. 2 (dua) kelompok
pengeluaran mengalami peningkatan IKRT: kelompok Perawatan Pribadi dan
Jasa Lainnya (0,22 persen) serta kelompok Makanan, Minuman, dan
Tembakau (0,10 persen). 10 Komoditas dengan inflasi terbesar Maluku Juni 2020: bawang merah, ikan
layang, cabai rawit, beras, kacang panjang, ikan kakap, sawi hijau, cabai merah,
terung, dan buncis. NTUP Maluku Juni 2020: 101,00 atau turun 0,94 persen dibanding Mei 2020.
NTUP subsektor hortikultura berada pada posisi tertinggi dengan capaian
sebesar 106,10.