Tanggal Rilis | : | 30 September 2016 |
Ukuran File | : | 0.4 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2016 adalah sebesar 102,28, atau turun sebesar 0,84 persen dibanding Juli 2016 yang tercatat sebesar 103,14. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,36 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru mengalami peningkatan sebesar 0,48 persen. NTP tertinggi pada Agustus 2016 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 113,01 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 94,84. Penurunan NTP disumbangkan oleh turunnya NTP pada 4 (empat) subsektor, yakni tertinggi pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,69 persen, diikuti sub sektor peternakan sebesar 1,19 persen, sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,94 persen, dan sub sektor perikanan sebesar 1,18 persen. Hanya sub sektor tanaman hortikultura yang mengalami peningkatan NTP sebesar 0,15 persen. NTP Provinsi Maluku tanpa Subsektor Perikanan Agustus 2016 sebesar 101,94 atau turun sebesar 0,92 persen dibanding Juli 2016 yang tercatat sebesar 102,89. Pada Agustus 2016, terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,57 persen, disumbangkan oleh 6 (enam) kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan, diantaranya diantaranya yang tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,94 persen, diikuti perumahan sebesar 0,41 persen, kelompok sandang sebesar 0,36 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,34 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,26 persen, dan terendah kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga sebesar 0,07 persen. Sedangkan kelompok transportasi dan komunikasi mengalami deflasi perdesaaan sebesar 0,37 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Agustus 2016 tercatat sebesar 120,14, turun sebesar 0,42 persen dibanding Juli 2016 yang tercatat sebesar 120,65.